One voice, unify power, unify actions for workers rights

Posts tagged ‘violations’

Kebebasan Berserikat dan Berunding Bersama adalah Hak Fundamental Pekerja

Para peserta yang mewakili empat Konfederasi berfoto bersama dengan para narasumber dari kantor ILO

Selama dua hari dari tanggal 15 Februari sampai dengan 16 Februari 2012, 24 peserta yang mewakili empat Konfederasi berkumpul bersama untuk mengikuti Lokakarya Bersama yang diselenggarakan oleh SEKBER PLKI bersama dengan ILO ACTRAV.

Bersama dengan Saudara Puthut Yulianto, ACILS Program Manager, peserta membedah laporan Survey Pelanggaran Hak Dasar Buruh di Sektor Formal. Laporan survey tersebut dibuat pada tahun 2010, ada lima pelanggaran utama yang ditemukan yaitu: (1) diskriminasi terhadap pekerja perempuan ditempat kerja, cuti hamil dan penghalangan cuti haid; (2) diskriminasi anti-serikat pekerja, dimana pengusaha secara rutin membentuk serikat pekerja kuning untuk melemahkan serikat pekerja yang dibentuk oleh pekerja/buruh; (3) banyak perusahaan menolak untuk bernegosiasi dengan itikad baik dengan serikat pekerja; (4) peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang hak mogok melanggar Konvensi ILO yang relevan dengan membuat sejumlah kendala yang membuat sulit untuk menggunakan hak tersebut, dan; (5) pelanggaran besar-besaran terhadap undang-undang yang berkaitan dengan pekerja/buruh kontrak dan outsourcing.

Peserta juga menyadari bahwa biarpun laporan tersebut dibuat pada tahun 2010 tetapi situasi tersebut masih relevan sampai saat ini. Ada beberapa kasus yang saat ini sedang berlangsung yang dilaporkan dan menjadi bahan diskusi menarik pada hari pertama lokakarya.

Brother Shigeru Wada, Senior Specialist dari kantor ILO Biro untuk Pekerja (ACTRAV), ikut menanggapi hasil dari laporan itu khususnya tentang hak mogok. Beliau mengatakan bahwa hak mogok di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang tetapi prosedur yang diatur dalam undang-undang telah menghambat pelaksanaan hak itu sendiri.

Menyadari situasi tersebut maka perlunya kapasitas para pemimpin buruh dan para buruh sendiri untuk meningkatkan dirinya bersama organisasi agar mampu membela dan mempertahankan hak dan kepentingan.  (more…)